Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras: Kejahatan yang Memalukan Bangsa


JAKARTA, RI 1 TV – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, menjadi sorotan nasional. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah langsung kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara objektif, terbuka, dan secepat-cepatnya.
Perintah ini disampaikan setelah insiden yang terjadi pada Andrie Yunus, yang mengalami luka bakar 24 persen di tangan, wajah, dada, dan mata setelah diserang orang tak dikenal usai merekam siniar di kantor YLBHI. KontraS menilai serangan itu sebagai upaya pembungkaman terhadap pembela HAM dan mendesak kepolisian segera menyelidiki motif dan pelaku penyerangan.
Dalam keterangannya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti instruksi Presiden dengan serius. “Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” ujar Sigit saat melakukan peninjauan di Stasiun Gubeng Surabaya, Minggu (15/3). Ia juga menjelaskan bahwa Polri akan mengedepankan metode penyelidikan ilmiah atau scientific crime investigation untuk memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan berlandaskan bukti hukum yang kuat.
Selain itu, Polri juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini. Kapolri menegaskan bahwa peran serta publik sangat dibutuhkan dan Polri menjamin keamanan bagi siapa pun yang bersedia membantu penyelidikan. “Seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami akan kita berikan jaminan perlindungan,” tegasnya.
Sementara itu, Presiden Majelis DZikir Prabowo RI 1, Advokat Habib Salim Jindan Baharun selaku Pimpinan Pusat Pengacara Dakwah dari Kantor Pengacara Presiden, juga menyampaikan keterangan tegas terkait kasus ini. Ia meminta kepada Kapolri dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengungkap kejahatan yang luar biasa ini. “Hal ini sangat memalukan bangsa Indonesia dan merupakan tamparan keras terhadap kebebasan berekspresi serta kebebasan perjuangan yang mewakili rakyat,” ucapnya.
Presiden Majelis DZikir Prabowo RI 1 juga menekankan bahwa kebebasan berekspresi dan perjuangan untuk kebenaran adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dilindungi. “Kita tidak boleh membiarkan kejahatan seperti ini terjadi dan dibiarkan tanpa hukuman yang setimpal. Semua pihak harus bersatu untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas tindakannya,” tambahnya.
Hingga saat ini, tim penyidik kepolisian masih terus melakukan pengumpulan berbagai alat bukti serta keterangan dari para saksi untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik serangan tersebut. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan percaya kepada pemerintah serta aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga kebebasan berekspresi dan melindungi hak asasi manusia. Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
